Selasa, 25 November 2014

Manusia Dan Keadilan

MANUSIA DAN KEADILAN

PENGERTIAN KEADILAN

Istilah keadilan (iustitia) berasal dari kata "adil" yang berarti: tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, sepatutnya, tidak sewenang-wenang. Dari beberapa definisi dapat disimpulkan bahwa pengertian keadilan adalah semua hal yang berkenan dengan sikap dan tindakan dalam hubungan antar manusia, keadilan berisi sebuah tuntutan agar orang memperlakukan sesamanya sesuai dengan hak dan kewajibannya, perlakukan tersebut tidak pandang bulu atau pilih kasih. Melainkan semua orang diperlakukan sama sesuai dengan hak dan kewajibannya.

                                

MACAM-MACAM KEADILAN

·         Keadilan Komutatif (Iustitia Commutativa): Keadilan komutatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi bagiannya, di mana yang diutamakan adalah objek tertentu yang merupakan hak dari seseorang. Keadilan komutatif berkenaan dengan hubungan antarorang/antarindividu. Di sini ditekankan agar prestasi sama nilainya dengan kontra prestasi.

·         Keadilan legal (Iustitia Legalis): Keadilan legal adalah keadilan berdasarkan undang-undang. Yang menjadi objek dari keadilan legal adalah tata masyarakat. Tata masyarakat itu dilindungi oleh undang-undang. Tujuan keadilan legal adalah terwujudnya kebaikan bersama (bonum commune). Keadilan legal terwujud ketika warga masyarakat melaksanakan undang-undang, dan penguasa pun setia melaksanakan undang-undang itu.

·         Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa): Keadilan vindikatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang hukuman atau denda sebanding dengan pelanggaran atau kejahatan yang dilakukannya. Setiap warga masyarakat berkewajiban untuk turut serta dalam mewujudkan tujuan hidup bermasyarakat, yaitu kedamaian, dan kesejahteraan bersama. Apabila seseorang berusaha mewujudkannya, maka ia bersikap adil. Tetapi sebaliknya, bila orang justru mempersulit atau menghalangi terwujudnya tujuan bersama tersebut, maka ia patut menerima sanksi sebanding dengan pelanggaran atau kejahatan yang dilakukannya.

·         Keadilan Kreatif (Iustitia Creativa): Keadilan kreatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang bagiannya, yaitu berupa kebebasan untuk mencipta sesuai dengan kreativitas yang dimilikinya. Keadilan ini memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk mengungkapkan kreativitasnya di berbagai bidang kehidupan.

·         Keadilan Protektif (Iustitia Protectiva): Keadilan protektif adalah keadilan yang memberikan proteksi atau perlindungan kepada pribadi-pribadi. Dalam masyarakat, keamanan dan kehidupan pribadi-pribadi warga masyarakat wajib dilindungi  dari tindak sewenang-wenang pihak lain. Menurut Montesquieu, untuk mewujudkan keadilan protektif diperlukan adanya tiga hal, yaitu: tujuan sosial yang harus diwujudkan bersama, jaminan terhadap hak asasi manusia, dan konsistensi negara dalam mewujudkan kesejahteraan umum.

1. Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial tersebut, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yaitu : Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.

2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.

3. Sikap suka memberikan pertolongan kepada orang yang memerlukan.

4. Sikap suka bekerja keras.

5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.

PENGERTIAN KEJUJURAN

Jujur adalah sebuah kata yang telah dikenal oleh hampir semua orang. Kajian tentang sikap jujur berada dalam domain Psikologi Sosial. Jujur dapat juga kita anggap sebagai sebuah sikap. Karena sikap jujur senantiasa berada dan lahir di dalam kelompok sosial atau masyarakat. Bagi yang telah mengenal kata jujur mungkin sudah tahu apa itu arti dan makna dari kata jujur tersebut. Dengan memahami makna kata jujur ini  maka mereka akan dapat menyikapi berbagai tindakan secara baik. Namun masih banyak yang tidak tahu sama sekali dan ada juga hanya tahu maknanya secara samar-samar. Indikator kearah itu sangat mudah ditemukan yakni   masih saja banyak orang belum jujur  jika dibandingkan dengan orang  yang telah jujur.  Yang lebih berbahaya lagi adalah ada orang yang ingin dan selalu bersikap jujur, tapi mereka belum sepenuhnya tahu apa-apa saja sikap yang termasuk kategori jujur. Berikut ini saya akan mencoba memberikan penjelasan  sebatas kemampuan  saya tentang makna dari kata jujur ini.

Kata jujur adalah kata yang digunakan untuk menyatakan sikap seseorang. Jika ada seseorang berhadapan dengan sesuatu atau fenomena maka orang itu akan memperoleh  gambaran tentang  sesuatu  atau fenomena tersebut. Jika  orang  itu  menceritakan informasi tentang  gambaran  tersebut kepada orang lain tanpa ada “perobahan” (sesuai dengan realitasnya ) maka sikap yang seperti itulah yang disebut dengan jujur.

Sesuatu atau fenomena yang dihadapi  tentu  saja apa yang ada pada diri sendiri atau di luar diri sendiri. Misalnya keadaan atau kondisi tubuh, pekerjaan yang telah atau sedang dikerjakan serta  yang akan dilakukan. Sesuatu yang diamati juga dapat   mengenai benda, sifat dari benda tersebut atau bentuk  maupun modelnya. Fenomena yang diamati boleh saja yang berupa suatu peristiwa, tata hubungan sesuatu dengan lainnya. Secara sederhana dapat dikatakan apa saja yang ada dan apa saja yang terjadi. Jika gambaran dari pengamatan itu kita ceritakan kepada orang lain tanpa ada perubahan sedikitpun, peristiwa itulah atau keadaan itulah yang dinyatakan sebagai jujur. Boleh juga dikatakan jujur sebagai upaya agar perkataan selalu sinkron dengan realitas.

Perlu juga diketahui bahwa ada juga seseorang memberikan berita atau informasi sebelum terjadinya peristiwa atau fenomena. Misalnya seseorang mengatakan dia akan hadir dalam pertemuan  di sebuah gedung bulan depan pada hari dan tanggal yang telah ditetapkan. Kalau memang dia hadir pada waktu dan tempat yang telah di diucapkannya maka  orang itu dinyatakan (diakui) sebagai orang yang bersikap jujur. Dengan kata lain jujur juga berkaitan dengan janji. Disini   jujur  berarti mencocokkan atau menyesuaikan ungkapan (informasi) yang disampaikan dengan realisasi (fenomena yang menjadi kenyataan). Dengan kata lain menepati janji merupakan salah satu indikator jujur.

HAKIKAT KEJUJURAN

Hakikat kejujuran dalam hal ini adalah hak yang telah tertetapkan, dan terhubung kepada Allah. Ia akan sampai kepada-Nya, sehingga balasannya akan didapatkan di dunia dan akhirat. Allah telah menjelaskan tentang orang-orang yang berbuat kebajikan, dan memuji mereka atas apa yang telah diperbuat, baik berupa keimanan, sedekah ataupun kesabaran. Bahwa mereka itu adalah orang-orang jujur dan benar.

Referensi:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar